Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir, Kemenag Perkuat Program BRUS
Jakarta (Kemenag) — Angka perkawinan anak di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada tahun 2022 tercatat sebanyak 8.804 pasangan berusia di bawah 19 tahun yang menikah. Angka tersebut menurun menjadi 5.489 pasangan pada tahun 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada tahun 2024.
Kemenag secara konsisten mendorong program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai langkah preventif untuk menekan angka perkawinan anak. Program ini menyasar siswa tingkat menengah guna membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa BRUS telah menjadi bagian penting dari strategi Kemenag dalam mencegah perkawinan usia dini.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Program BRUS dilaksanakan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah dengan melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta mitra-mitra terkait. Materi yang disampaikan tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, dan dampak negatif dari pernikahan usia anak.
Abu Rokhmad juga menekankan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak turut memperkuat dampak positif dari program BRUS. Menurutnya, banyak pihak kini mulai memahami bahwa perkawinan anak rentan terhadap berbagai persoalan, seperti perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.
“Kami memerlukan dukungan yang lebih luas dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, melainkan tugas bersama,” tegasnya.
Dengan terus memperkuat literasi remaja terkait makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, Kemenag berharap angka perkawinan anak di Indonesia dapat terus ditekan, seiring dengan tumbuhnya generasi muda yang lebih siap dan berkualitas dalam membina rumah tangga.
Editor: Moh Khoeron
Foto: Istimewa
sumber: kemenag.go.id
One thought on “Kemenag: Perkawinan Anak Terus Menurun”